Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa

- 16 Agustus 2022, 15:41 WIB
Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa
Alami Gangguan Kejiwaan, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Layak Diperiksa /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/

Karena itu, kata Susilaningtyas, psikologis Putri Candrawati tak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," jelas Susilaningtyas.

Baca Juga: Netizen Nyinyir, Bilang Wajah Cantik AKP Rita Yuliana Hasil Oplas, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

LPSK menolak untuk memberikan perlindungan terhadap istri tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Sementara itu, Arman Hanis yang mewakili pihak Putri Candrawati mengatakan bahwa belum bisa menyampaikan apa-apa terkait penolakan LPSK.

Dirinya justru mengaku berterima kasih karena telah diberi kesempatan untuk bisa diakomodir meski tak sampai terealisasikan.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi atau publikasi yang sedang dipersiapkan," jelas Arman Hanis.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah