Kamaruddin: Bukan Cuma Tembak, Diduga Sambo Juga Gasak Rp200 Juta Uang Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kamaruddin Sumanjuntak, pengacara dari Brigadir J meminta PPATK untuk melacak aliran dana di rekening Ferdy Sambo.
Kamaruddin Sumanjuntak, pengacara dari Brigadir J meminta PPATK untuk melacak aliran dana di rekening Ferdy Sambo. /PMJ News

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kamaruddin Simanjuntak juga membantah adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yaitu Brigadir Yosua melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isu Penyuka Sesama Jenis Jadi Spekulasi Liar Dibalik Misteri Penembakan Brigadir J

Dikatakan Kamaruddin, di Magelang hanya ada acara ulang tahun ke-22 perkawinan. Akan tetapi, sempat terjadi pertengkaran antara Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

"Sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu segera setelah acara selesai. Dengan meninggalkan istri maupun anak dan ajudan. Kemudian si ibu juga pulang dari situ happy," kata Kamaruddin.

Dikatakan Kamaruddin, pada saat di Magelang, Putri tidak memiliki masalah dengan Brigadir J.

Buktinya, Putri masih WhatsApp dengan adiknya Yosua. Saat itu, Putri memotret Yosua yang sedang menyetrika pakaian Putri dan anaknya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x