Apeng, Alias Surya Darmadi, Buronan Korupsi Rp78 Triliun Dikabarkan Balik ke RI Minggu, 14 Agustus 2022 Ini

- 15 Agustus 2022, 00:19 WIB
Siapa Surya Darmadi? Inilah Sosok Surya Darmadi atau Apeng yang Jadi Buronan KPK dan Kejagung
Siapa Surya Darmadi? Inilah Sosok Surya Darmadi atau Apeng yang Jadi Buronan KPK dan Kejagung /Situs APINDO

Juniver mengatakan semua pihak agar menahan diri untuk tidak menghakimi Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta.

Mangkir tiga kali

Diberitakan sebelumnya, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum)  mengatakan bahwa tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Surat panggilan tersebut telah dikirimkan ke kediaman Surya Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Surat panggilan juga dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower, lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Terakhir, pihak Kejagung juga telah melayangkan surat ke, apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.

Pemanggilan juga telah diumumkan di sejumlah surat kabar.

Terkait perkara Apeng, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah Surya Darmadi (SD) selaku pemilik PT Duta Palma Group dan Raja Thamsir Rachman (RTS) selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.

Keduanya disangkakan melanggar primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x