"Ini (ternyata) bagian dari pada upaya untuk menghalang halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pasal pembunuhan berencana)," sebut Andi mengungkap kesimpulan hasil penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdi Sambo hingga ditetapkan jadi tersangka.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***