Viral di Tiktok Ngaku Bharada E, Senggol Sambo Punya Isteri Simpanan Hingga Situs Judi

- 9 Agustus 2022, 21:18 WIB
Sosok eksekutor Brigadir J mulai terungkap dari nyanyian Bharada E
Sosok eksekutor Brigadir J mulai terungkap dari nyanyian Bharada E /Kolase Antara News/Facebook Kamaruddin Simanjuntak./

BERITA SUBANG- Sebuah video TikTok terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J viral di TikTok.

Video itu menampilkan teks yang diakui sebagai pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tengah meminta pertolongan publik.

Dalam video tersebut, admin yang mengaku dirinya sebagai Bharada E mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tunjukkan Keberpihakan, Tokoh Agama dan Masyarakat Desak Kapolri Periksa Benny Mamoto

"Perkenalkan, saya Bharada E. Saya masuk dalam tindak pidana kematian atas teman saya Brigadir J. Saya ingin memberikan kesaksian di TikTok. Karena saya takut LPSK tidak dapat menjaga nyawa saya selagi saya memberikan kesaksian," tulis pemilik akun TikTok tersebut seperti dilihat Beritasubang.com, Selasa 9 Agustus 2022.

Akun ini mengaku bahwa dirinya ingin memberikan kesaksian di Tik-Tok karena dirinya takut lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) tidak dapat menjaga nyawanya selagi memberikan kesaksian.

"Saya juga termasuk dalam kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, saya akan jelaskan awal mula kejadian," lanjut dia.

 Baca Juga: Hotman Paris Desak Bharada E Bernyali Ungkap Oknum Dibalik Kasus Penembakan Brigadir J

Menurut dia, Irjen Sambo memiliki istri simpanan dan itu adalah Kak Rita atau yang biasa disebut sebagai polwan cantik.

"Kita tidak tahu kalau Brigadir J., disuruh oleh Ibu Putri untuk mengungkap apa yang terjadi dengan Pak Sambo, kenapa sifatnya berubah," papar dia.

Ketika mengetahui itu, Ibu Putri marah besar dan terjadi keributan. Ibu Putri juga menerima tindakan kekerasan dari Pak Sambo.

Namun demikian, Brigadir J., melindunginya. Saat itu, juga Pak Sambo tahu kalau Brigadir J yang membeberkan rahasia tersebut.

 Baca Juga: Cuit Soal Akhlak dan Nasionalisme, Warganet Minta Kapolri Fokus ke Kasus Sambo

Sampai akhirnya, Bharada E dan sejumlah rekan lain disuruh untuk membawa Brigadir J untuk mengintrogasinya.

Sebab, Pak Sambo juga memiliki situs judi dengan kode 303. Dia takut kalau Brigadir J, membeberkan hal tersebut."Saya hanya membantu mengikatnya di atas kursi," tulis dia.

Setelah beberapa siksaan, akhirnya Pak Sambo menembak Brigadir J. Akibatnya, Pak Sambo panik sehingga menyuruh beberapa anggota petugas forensik yang menyamar sebagai petugas tes PCR untuk membersihkan area itu.

"Namun, saya tetap takut karena Pak Sambo memiliki pengaruh besar dalam Polri," tegasnya.

Karena itu, dia meminta doa sekaligus menyebarkan pesan di atas agar tidak hilang dari Tik-Tok.

Baca Juga: Isu Panas Ferdy Sambo Terkait Judi Online Berembus Kencang, Polri Perlu Klarifikasi 

Hoaks

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, membantah video tersebut buatan kliennya.

Dia menyebut narasi dalam video tersebut bukan kesaksian Brigadir J."Nggak benar, beda yang disampaikan," kata Boerhanuddin.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

Baca Juga: Bharada E Sebut Baku Tembak Hanya Rekayasa, Nasib Ferdy Sambo Diujung Tanduk?

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 202. Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah