BERITA SUBANG - Mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi menyoroti Richard Elizer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Diketahui, Bharada E merupakan sosok yang menewaskan Brigadir nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat baku tembak sesama di rumah dinas Pol Irjen Ferdy Sambo.
Aryanto Sutandi menyebutkan kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J ini, berdampak kepada dua jenderal yang sudah dinonaktifkan.
Baca Juga: Kompolnas Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kepala Satgassus Polri
Aryanto mengaku sangat heran terhadap Bharada E yang tidak dijadikan saksi atau tersangka.
Selain itu Aryanto menyinggung apakah Bharada E sudah diperiksa polisi atau belum.
Hal tersebut diungkapkan Aryanto Sutadi di kanal Youtube dengan judul:"benarkah Bharada E lebih sakti dari jenderal?"yang diunggah pada 1 juli 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Tragedi Duren Tiga Berdasarkan Rekaman 20 CCTV
"Tidak jelas sudah diperiksa polisi atau tidak, karena sejauh ini polisi belum pernah merilis Bharada E sudah diperiksa dimana, apa pengakuanya? apa keteranganya? sehingga polisi membuat kesimpulan membela diri?
Namun mantan Kadiv Hukum Polri ini menegaskan jika Bharada E sudah diperiksa oleh Komnas HAM.
Komnas HAM Bongkar telah membongkar kronologi Tewasnya Brigadir J Berdasarkan Rekaman 20 CCTV.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***