Bareskrim Akan Fokus pada Kasus Pelecehan Seksual Isteri Irjen Ferdy Sambo

- 31 Juli 2022, 16:37 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri. /PMJ News

BERITA SUBANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menangani kasus tewasnya Brigadir J dengan fokus kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, proses pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani Bareskrim Polri agar efektif dan efisien.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Minggu 31 Juli 2022.

 Baca Juga: istri Irjen Ferdy Sambo Ungkap Tingkah ‘Genit’ Brigadir J Semasa Hidup

Menurut Dedi, Bareskrim Polri menarik pengusutan kasus itu pada akhir pekan ini. Hanya saja, Dedi tidak mengingat persis mengingat detail waktu penarikan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.

 Baca Juga: Ngeri kali. Kamaruddin Sebut Otak Brigadir J Hilang, Refly Harun Duga RS Polri Terlibat

Laporan itu, berkaitan dengan insiden penembakan antarpolisi yakni Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x