Loker di Malaysia Bagi TKI atau PMI, Menaker Ida Fauziah Teken MoU dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia

- 29 Juli 2022, 19:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan tandatangani MoU Joint Statemen di Jakarta, Kamis (28 Juli 2022).
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan tandatangani MoU Joint Statemen di Jakarta, Kamis (28 Juli 2022). /dok. Kemenaker/

Hal tersebut, kata Ida, dilakukan guna mematuhi sepenuhnya syarat dan ketentuan yang telah disepakati dalam MoU.

Baca Juga: Viral Video Mesum Oknum Guru di Ciamis, Cemari Dunia Pendidkan

Kedua pihak sepakat mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati dipatuhi seluruh pihak lembaga atau departemen terkait baik di Indonesia maupun Malaysia.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, kedua belah pihak juga berkomitmen memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Ida juga menegaskan, untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi, perlu dilakukan pilot project pelaksanaan MoU yang harus dilaksanakan selama tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Penandatanganan Joint Statement di atas disokong dengan penandatanganan Record of Discussion (RoD) Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker --Suhartono dengan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia --Datuk Khair Razman.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah