Loker di Malaysia Bagi TKI atau PMI, Menaker Ida Fauziah Teken MoU dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia

- 29 Juli 2022, 19:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan tandatangani MoU Joint Statemen di Jakarta, Kamis (28 Juli 2022).
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan tandatangani MoU Joint Statemen di Jakarta, Kamis (28 Juli 2022). /dok. Kemenaker/

BERITA SUBANG - Kabar baik bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak mengisi lowongan pekerjaan atau loker di Malaysia secara legal.

Pemerintah Indoneisa diwakili Menaker RI Ida Fauziyah telah menandatangani Mou dengan Pemerintah Malaysia diwakili Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato Sri M Saravanan Murugan terkait dibukanya pintu bagi PMI untuk mengisi loker di Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah tandatangani Mou itu bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, pasca pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1, di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. 

MoU terkait penempatan PMI di Malaysia itu diteken terkait Joint Statement implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Baca Juga: PWI Subang Diapresiasi Sekum PWI Jabar Tantan Sulthon: Sukses Realisasi 8 dari 12 Prioritas Program Kerja PWI

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) sekaligus berkomitmen melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing.

Pemahaman tersebut kemudian mendorong kedua negara Indonesia dan Malaysia menjalin kerja sama bilateral yang konkrit terkait hal itu.

"Kedua belah pihak berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," kata Ida.

Namun demikian Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU.

Oleh karena itu maka disepakati bersama Indonesia dan Malaysia, tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

"Indonesia dan Malaysia sepakat, dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada," kata Menaker Ida.

Teknis pelaksanaanya dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x