Tiga Bocil Diduga Lakukan Pencabulan! Resmob Minahasa: Sesibuk Apapun Orang Tua Wajib Awasi Anak di Bawah Umur

- 24 Juli 2022, 03:44 WIB
Ilustrasi. Tiga bocil di Minahasa diduga lakukan pencabulan pada korban seoran anak perempuan di bawah umur.
Ilustrasi. Tiga bocil di Minahasa diduga lakukan pencabulan pada korban seoran anak perempuan di bawah umur. /Pixabay/geralt/

BERITA SUBANG - Resmob Minahasa jemput tiga bocil laki-laki terduga pelaku pelecehan atau pencabulan pada korban perempuan di bawah umur.

Tim Resmob Minahasa sarankan, sesibuk apapun orang tua wajib lakukan pengawasan anak di bawah umur guna menghindari potensi terjadinya tindak pidana.

Anak buah Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, yang tergabung dalam Tim Resmob Minahasa pimpinan Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Ronny Wentuk, sigap mengamankan tiga bocah cilik laki-laki (bocil) di bawah umur.

Tiga bocil seumuran sekolah menengah pertama itu diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan kepada seorang anak perempuan di bawah umur, sesuai laporan yang dibuat keluarga korban.

Baca Juga: Polisi Mulai Kelimpungan, Minta Kamaruddin Setop Koar koar Soal Luka di Jasad Brigadir J

Berpedoman pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak, Kanit Resmob Minahasa Aiptu Ronny Wentuk bersama tim, dengan ramah dan sopan dalam suasana santai segera mendatangi satu persatu rumah terduga pelaku.

Komunikasi dengan para orang tua terduga pun dibangun dengan baik oleh Ronny Wentuk dan tim, sehingga proses penjemputan tiga terduga berjalan lancar.

Baca Juga: Alvin Lie Ungkap Daftar Dosa Pejabat Polri Pasca Tewasnya Brigadir J

Nada suara si Anak pun terdengar lancar tidak mengalami tekanan mental, saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ronny Wentuk ketika meminta keterangan terduga disaksikan orang tua mereka.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Resmob Minahasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x