Ada Bekas Luka Penyiksaan, Kamaruddin Simanjuntak Duga Pembunuh Brigadir J Psikopat

- 22 Juli 2022, 11:42 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali /

 

BERITA SUBANG- Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, ciri- ciri pembunuh Brigadir J berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan pihaknya adalah seorang psikopat.

“Kami yakin betul bahwa luka-luka yang didapat mendiang Brigadir J adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022..

Kamaruddin memastikan, ada sejumlah bekas luka yang terdapat di jasad Brigadir J yang berhasil dikumpulkan oleh timnya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte : Terungkapnya Kasus Brigadir J Tergantung Pimpinan Polri

"Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan," ungkap Kamaruddin .

Kamaruddin juga mengungkapkan, pada hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata ada beberapa sayatan. Kemudian di bahu ada pengerusakan dan sepertinya hancur.

Pada bagian perut Brigadir J, kata Kamarudin ada lubang tetapi bukan imbas serempetan senjata api. 

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek

Sementara itu,  Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengharapkan kasus itu dapat diungkap dengan sejelas-jelasnya pasca diperolehnya rekaman CCTV dari beberapa tempat.

“Rekaman CCTV ini dapat menunjukkan fakta-fakta yang terjadi,” kata  Poengky Indarti.

Menurut keterangan Polri sebelumnya, korban Brigadir J tewas akibat penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Pelakunya adalah rekannya Bharada E.

 Baca Juga: 1000 Lilin Keadilan untuk Brigadir J di Bunderan HI Malam Ini, Bonge dan Selebritas Sudirman Bakal Ikutan?

TKP Berbeda

Kamarudin juga mengungkap fakta lain terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasinya tewasnya korban.

Kamarudin berbicara soal dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau di Jakarta.

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga,” kata Kamarudin.

Menurut Kamarudin, setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam.

Baca Juga: Merebak Isu Brigadir J Diduga Dihabisi dalam Perjalanan Antara Magelang ke Jakarta, Polri Beri Tanggapi Ini

“Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022. Itu, percakapan terakhir keluarga di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang," jelas Kamaruddin pada 18 Juli 2022.

 Setelah jam 10.00 korban minta izin kepada keluarga untuk tidak menghubungi karena harus mengawal balik ke Jakarta.

“Kan tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujar dia.

Kamarudin telah meminta polisi menyita CCTV rute perjalanan dari Magelang-Jakarta.***

 

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah