Kamarudin Simanjuntak Jelaskan Soal Dugaan TKP Pembunuhan Brigadir J, Magelang atau Jakarta

- 22 Juli 2022, 06:44 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menolak keras jika disebutkan ada baku tembak. /Stringer/ArahKata

 

BERITA SUBANG - Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengungkap fakta lain terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasinya tewasnya korban.

Kamarudin Simanjuntak berbicara soal dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau di Jakarta.

"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga,” kata Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kasus Penembakan Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi

Menurut Kamarudin Simanjuntak, setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam.

“Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022. Itu, percakapan terakhir keluarga di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang," jelas Kamaruddin pada 18 Juli 2022.

Setelah jam 10.00 korban minta izin kepada keluarga untuk tidak menghubungi karena harus mengawal balik ke Jakarta.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dugaan Rekayasa di Kasus Penembakan Brigadir J, Senggol Kasus KM 50 Tol Cikampek

“Kan tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujar dia.

Kamarudin Simanjuntak juga telah meminta polisi menyita CCTV rute perjalanan dari Magelang-Jakarta.

Menanggapi permintaan keluarga Brigadir J ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu merupakan pertimbangan teknis dari penyidik.

Baca Juga: Merebak Isu Brigadir J Diduga Dihabisi dalam Perjalanan Antara Magelang ke Jakarta, Polri Beri Tanggapi Ini

Penyitaan CCTV tentunya bisa dilakukan jika memang membuat kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi terang benderang.

“Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik, agar peristiwa ini betul-betul terang benderang,” kata Irjen Dedi wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Irjen Dedi mengatakan penyidikan ini bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta polisi juga menghadirkan sejumlah ahli dalam penyidikan ini.

Baca Juga: Punya Spek Bidadari, Ini Foto AKP Rita Yuliana yang Cantiknya Kelewatan

“Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik,” katanya.

Dedi memastikan, tidak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Tetapi nantinya kasus ini akan dibeberkan segara transparan untuk memenuhi rasa keadilan.“Perlu saya sampaikan juga, tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. Nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan,” ujarnya.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x