Oknum Polisi Di Duga Bekingi Perusahaan Batubara Sumsel, Pakar: Potensi KKN, Ganggu Integritas Polri

- 19 Juli 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi tambang, daftar yang memuat contoh barang tambang yang dihasilkan di daerah tempat tinggal pada tema 9 kelas 4 SD.
Ilustrasi tambang, daftar yang memuat contoh barang tambang yang dihasilkan di daerah tempat tinggal pada tema 9 kelas 4 SD. /pexels.com/Tom Fisk

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini tengah diuji dengan sejumlah kasus para anak buahnya. Terbaru muncul dugaan oknum polisi yang menjadi beking perusahaan tambang batubara di duga berinisial PT BG di Sumatera Selatan.

Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai jika adanya kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambang batubara berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, menurutnya bisa berdampak negatif dengan adanya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga dirinya menyarankan harus ada sanksi administratif hingga pidana.

Baca Juga: AMPHI Ajukan Petisi Online, Kejagung dan KPK Diminta Periksa Bos Bank Negara Atas Dugaan Korupsi Tambang

"Jika benar maka oknum tersebut berpotensi melakukan KKN, ini yang harus ada tindakan dari pimpinan. Bahkan seharusnya ada mekanisme yang mengatur penghukuman secara administratif. Jika alat buktinya cukup bisa dibawa ke ranah pidana," kata Fickar kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Karena menurutnya, adanya kedekatan antara oknum Polri dengan pengusaha atau perusahaan tambang sangatlah tidak etis dan bisa mempengaruhi pekerjaan jika ada keuntungan ekonomis.

"Tidak etis, kalo mempengaruhi pekerjaan dari berkawan itu dia mendapatkan keuntungan ekonomis. Sangat berpotensi lahirnya penyalahgunaan wewenang," katanya.

Baca Juga: Kejagung Akui Masih Menelisik Dugaan Korupsi Pemberian Pinjaman Bank Negara ke Perusahaan Tambang di Sumsel

Senada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mengatakan fenomena kedekatan oknum Polri dengan pengusaha dapat menggangu integritas dan kewibawaan lembaga peradilan dalam menjamin keadilan masyarakat.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x