Kasus Polisi Tembak Polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Tegaskan Motif Bharada E Lakukan Tindak Beladiri

- 12 Juli 2022, 06:18 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tegaskan motif Bharada E lakukan beladiri pada kasus polisi tembak polisi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan tegaskan motif Bharada E lakukan beladiri pada kasus polisi tembak polisi. /dok. Divhumas Polri/

BERITA SUBANG - Insiden polisi tembak polisi di Rumdin Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tewaskan Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E terjadi Jumat lalu (8 Juli 2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan motif Bharada E merupakan tindakan beladiri.

"Siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan," tandas Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin 11 Juli 2022.

"Jadi (Bharata E) bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela Ibu (istri Kadiv Humas)," imbuhnya.

Baca Juga: Berani Banget! Brigadir J yang Tewas Ditembak Berniat Melakukan Pelecehan ke Istri Kadiv Propam Polri?

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Rumdin Petinggi Polri, Brigadir J Tewas Usai Baku Tembak dengan Bharada E

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tindakan tersebut merupakan akibat yang terjadi ketika Brigadir J --yang merupakan sopir istri Kadiv Humas Ijen Ferdy Sambo-- melakukan pelecehan dan menodongkan pistol pada bagian kepala istri Jenderal Polisi bintang dua itu.

 

Sebelumnya, diberitakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8 Juli 2022).

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x