KPK Periksa 4 Petinggi PT Summarecon Agung terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

- 11 Juli 2022, 15:16 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar  dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK resmi menahan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

 

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 petinggi PT Summarecon Agung Tbk.

Para petinggi tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil empat petinggi PT Summarecon Agung sebagai saksi untuk tersangka mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

 Baca Juga: Nekad Posting Judi Online di Sosmed, Hukuman Berat Menunggu

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

 

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini adalah Dwi Putranto Setyaning JP selaku Permit Manager PT Summarecon Agung; Jason Lim selaku Direktur Proyek PT Summarecon Agung; Dony Wirawan selaku Head of Finance & Accounting Sumarecon Property Development; dan Marthin selaku Staf Akunting PT Sumarecon Agung.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan di Pemkot Yogyakarta ini, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada 2 Juni 2022.

Baca Juga: Mobil Terbakar di Pantura Pamanukan Subang Tewaskan 4 Orang! Polres Subang Masih Selidiki Penyebab Insiden

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah