Kang Jimat Ingin Perbup Wajib PAUD 1 Tahun Jadi Titik Sentral Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

- 11 Juli 2022, 17:25 WIB
Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) hadiri seminar implementasi Perbup Subang Wajib PAUD 1 Tahun. Senin 11 Juli 2022.
Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) hadiri seminar implementasi Perbup Subang Wajib PAUD 1 Tahun. Senin 11 Juli 2022. /dok. Istimewa/

BERITA SUBANG - Kang Jimat terbitkan Perbup Subang No 63 tentang Wajib PAUD 1 Tahun, menurutnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah titik sentral pondasi dasar pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus Subang.

Forum PAUD Subang gelar seminar terkait Peraturan Bupati (Perbub) No. 63 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Wajib PAUD 1 Tahun dan Merdeka Belajar, di Aula Oman Syahroni, Senin 11 Juli 2022.

Forum Paud Subang menilai Perbub Subang terkait Wajib PAUD 1 Tahun tersebut perlu segera diimplementasikan.

Seminar Sehari Forum Pendidikan Anak Usia Dini Subang (PAUD Subang) dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat.

Sebagai narasumber, hadir Gugyh Susandy, SE., M.Si., C.B.M., yang merupakan dosen dan pemerhati pendidikan di Subang, serta Tatang Komara, S.Pd.,M.Si., yang merupakan Kadisdik Subang.

Baca Juga: Nekad Posting Judi Online di Sosmed, Hukuman Berat Menunggu

Ketua pelaksana kegiatan seminar, H. Ade Mulyana M.Pd, melaporankan bahwa Forum PAUD Subang dibentuk demi terwujudnya PAUD Subang yang berkualitas.

"Forum PAUD Subang ini merupakan gabungan dari organisasi mitra untuk mewujudkan PAUD berkualitas dengan membangun kualitas organisasi secara profesional," tandasnya.

Perbup No. 63 Tahun 2022 jadi bentuk keseriusan Kang Jimat (sapaan Ruhimat) dalam mendukung peningkatan kualitas PAUD di Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x