Heboh Kredit Macet Perusahaan Batu Bara di Bank BUMN, MAKI: Masuk Kategori Korupsi!

- 24 Mei 2022, 23:31 WIB
Ilustrasi tambang batubara.
Ilustrasi tambang batubara. /Pixabay/stafichukanatoly /

Begitu juga jika terdapat potensi kredit macet, harus ada jaminan yang memadai. Karena menurutnya, sudah banyak sekali kredit macet BUMN yang dijerat korupsi.

"Unsur utamanya adalah apakah dalam pemberian kredit menyalahgunakan wewenang. Jika iya maka masuk Pasal 3 UU Korupsi," kata dia.

Kemudian menurutnya, jika peminjaman tersebut udah melawan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka bisa disebut penyalahgunaan kewenangan.

"Jika sudah melewati POJK maka ini bagian dari penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Terpisah Corporate Secretary BNI, Mucharom tidak bisa menjawab soal pendanaan terhadap grup perusahaan BG di Sumatera Selatan.

Namun pihaknya mengakui bahwa proses pemberian dana telah melalui serangkaian proses yang mengedepankan prinsip good corporate governance dan compliance terhadap ketentuan regulator demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para nasabah maupun debitur.

Sehingga seluruh aturan baik internal maupun eksternal terpenuhi.

"Bagaimanapun kita harus realistis, energi fosil masih dibutuhkan masyarakat Indonesia. Adapun, penyaluran kredit kepada sektor batu bara hanya 2 persen terhadap total kredit BNI. Secara umum kredit kepada sektor batubara sampai dengan ini dalam posisi lancar," kata Mucharom kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.

Ia pun membeberkan jika sejak Januari hingga Maret 2022, BNI cukup agresif mengucurkan pembiayaan ke sektor energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp 10,3 triliun, berikutnya, pembiayaan untuk pencegahan polusi senilai Rp 6,8 triliun, dan pembiayaan hijau lainnya Rp 23,3 triliun.

Sementara Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan bahwa pemberian pinjaman tanpa agunan mencukupi tidaklah dibenarkan. "Tidak dibenarkan, karena sangat beresiko buat bank itu sendiri," kata Deni kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah