Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Migor Menyusul Kasus Daglu Kemendag Indrasari

- 17 Mei 2022, 19:20 WIB
Kejagung tetapkan pihak swasta berinisial LCW alias WH sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Kejagung tetapkan pihak swasta berinisial LCW alias WH sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO /Foto: Penkum Kejagung/

Adapun perbuatan tersangka LCW alias WH disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum dilakukan penahanan, Tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid 19.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah