Sebelum Mudik, Perhatikan Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api Lebaran 2022

- 18 April 2022, 09:00 WIB
Simak Aturan Terbaru Mudik Kereta Api Lebaran 2022
Simak Aturan Terbaru Mudik Kereta Api Lebaran 2022 /Yusuf Ariyanto/Bagikan Berita

Berikut syarat dan ketentuan perjalanan Kereta Api komuter, lokal, jarak dekat, dan aglomerasi:

1. Wajib mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.

2. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

3. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.

4. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu.

Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya

5. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m).

6. Tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

7. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.

8. Calon penumpang kategori anak-anak di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR/ antigen, tetapi wajib didampingi oleh orang tua.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah