Kemendikbudristek Beri Angin Segar Bagi Guru Honorer Terkait PPPK 2022

- 15 April 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi guru dan para siswa.
Ilustrasi guru dan para siswa. /pixabay/aditiotantra

Dalam aturan itu, dijelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021 yang telah disosialisasikan dalam berbagai kesempatan baik secara luring maupun daring.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah