Mahfud MD: Bukan Cuma TNI, Keluarga Bekas Anggota PKI Bisa Jadi PNS Hingga Caleg

- 4 April 2022, 09:36 WIB
Mahfud MD: Bukan Cuma TNI, Keluarga Bekas Anggota PKI Bisa Jadi PNS Hingga Caleg
Mahfud MD: Bukan Cuma TNI, Keluarga Bekas Anggota PKI Bisa Jadi PNS Hingga Caleg /Instagram/@mohmahfudmd/

"Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh, itu kan Mahkamah Konstitusi dulu yang mulai," ujarnya.

Mahfud mengatakan dalam Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 memang tak ada larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI.

 Baca Juga: Keluarga PKI Jadi TNI : DPR: Ideologi Tidak diwariskan Secara Genetik

"Itu kebijakan panglima dan menurut saya memang normatifnya enggak ada kata keturunan itu. Sehingga nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikatakan kepada setiap calon. Kan gitu. Bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara. Saya kira normatif saja, sejak zaman dulu kan tidak ada larangan keturunan," ujarnya.

Mahfud pun meyakini TNI memiliki metode untuk memilah para peserta seleksi dalam proses rekrutmen. Menurutnya, penganut ideologi komunis besar kemungkinan akan terendus saat seleksi.

Baca Juga: Istana Sebut Keputusan Andika Perkasa Upaya Hadirkan Keadilan

"Mari kita pilih orangnya, meskipun bukan keturunan PKI tapi ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu, kan gitu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempermasalahkan larangan bagi keturunan PKI menjadi anggota TNI. Andika merasa aturan itu tidak adil.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x