Menurut Beka, kebijakan Jenderal Andika tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban yang dituduh PKI.
Baca Juga: Keluarga PKI Jadi TNI : DPR: Ideologi Tidak diwariskan Secara Genetik
Dia menilai, keturunan anggota PKI berhak bebas dari stigma dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Beka mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di lingkungan TNI, tetapi juga di instansi pemerintahan lainnya. Hal ini karena keturunan anggota PKI tidak boleh didiskriminasi.
"Kebijakan Jenderal Andika juga merupakan upaya pemenuhan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," ungkap Beka.***