Komnas HAM Minta Diskriminasi Keluarga PKI Dihapus pada Semua Instansi Pemerintah

- 4 April 2022, 07:08 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara / @Bekahapsara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara / @Bekahapsara /

BERITA SUBANG - Komnas HAM mengapresiasi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan anggota PKI ikut seleksi menjadi anggota TNI.

Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, langkah terus merupakan bagian dari perwujudan hak asasi manusia untuk memperoleh kesempatan yang sama.

"Kami mengapresiasi kebijakan panglima, sangat bagus dari perspektif HAM," ujar Beka kepada wartawan, Minggu 3 April 2022.

 Baca Juga: Fadli Zon: Komunisme Gaya Baru Memecah Belah Bangsa Lebih Berbahaya

Menurut Beka, kebijakan Jenderal Andika tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban yang dituduh PKI.

Dia menilai, keturunan anggota PKI berhak bebas dari stigma dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Mahfud MD: Bukan Cuma TNI, Keluarga Bekas Anggota PKI Bisa Jadi PNS Hingga Caleg

Beka mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di lingkungan TNI, tetapi juga di instansi pemerintahan lainnya. Hal ini karena keturunan anggota PKI tidak boleh didiskriminasi.

"Kebijakan Jenderal Andika juga merupakan upaya pemenuhan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan," ungkapnya

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x