Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans

- 29 Maret 2022, 16:58 WIB
Konten kreator Dea OnlyFans.
Konten kreator Dea OnlyFans. /Beritasubang/(Foto: Instagram @gresaid)

 

 

 

BERITA SUBANG -Nama Dea OnlyFans belakangan ini mencuat dan menjadi viral. Ia ditangkap
ditangkap di Malang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang Jawa Timur, pada Kamis 25 Maret 2022.

Penangkapan Dea OnlyFans diduga terlibat kasus penyebaran konten pornografi di platform berbayar OnlyFans.

Saat ditangkap polisi menyita satu unit laptop merah milik dari Dea OnlyFans.

Baca Juga: Dea OnlyFans Lakukan Hal Ini, Deddy Corbuzier Panas Dingin

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Beberapa hari sebelum ditangkap, wanita berusia 23 tahun itu sempat ditampil di podcast Deddy Corbuzier.

Baru-baru ini polisi mengungkap fakta baru dari kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan awal terhadap Dea OnlyFans.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x