BERITA SUBANG - Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat kasus penyebaran konten pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis mengungkapkan pihaknya telah hasil penyelidikan kasus Dea OnlyFans pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang juga diduga terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis dikutip dari PMJ News, Minggu 27 Maret 2022.
Baca Juga: Dea OnlyFans ke Deddy Corbuzier: Nanti Ada yang Marah Nggak
Namun, dalam kesempatan ini Auliyansah tidak merinci nama-nama yang diduga terlibat kasus Dea OnlyFans.
Dia berjanji akan segera menginformasikannya jika mereka yang diduga terlibat kasus Dea OnlyFans telah ditangkap.
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini. (Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kita infokan)," sambungnya.
Baca Juga: Ini Motif Penyebab Dea OnlyFans Membuat Konten Pornografi