Ditangkap Polisi, Ibu Muda di Bima Mengaku Jual Narkoba untuk Menafkahi Anaknya

- 29 Maret 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh polisi
Ilustrasi penangkapan oleh polisi /Beritasubang/(Foto: Pixabay/4711018)

Adib mengatakan saat dilakukan penggeledahan di kios DS yang berlokasi di kompleks Pasar Sila disaksikan oleh staf desa dan warga setempat.

Dari tersangka DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua poket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet untuk mengelabui aparat keamanan.

"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi,” tutur Adib.

Baca Juga: Info Link Video Dea OnlyFans: Ramai Diburu Nitizen

Sabu-sabu itu diletakkan di atas jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga.

Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Barang tersebut didapatkannya dari seseorang yang sudah dikantongi identitas dan diburu oleh polisi.

Menurut Adib, terduga juga mengaku menjalankan bisnis haram ini sejak tiga bulan terakhir karena untuk mencukupi kebutuhan ketiga anaknya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah