Seorang Driver Ojol Diringkus Polisi karena Mencuri Bahan Proyek, Aksinya Dilakukan Malam Hari

- 25 Maret 2022, 00:08 WIB
/Zulfahmi Eko Saputra/Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: Beritasubang/PMJ News/Dok Net)

BERITA SUBANG - knum driver ojek online (Ojol) di Jakarta harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya pria berinisial BIF itu ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman mengungkap BIF diringkus atas dugaan telah melakukan pencurian.

Baca Juga: Masuk Daftar Cadangan Persib, Sosok Ini Siap Gantikan Posisi Teja Paku Alam dan Ardi Idrus

Tersangka BIF diduga telah mencuri besi ulir proyek LRT Stasiun Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"BIF diamankan seusai pelaku melakukan aksinya," ungkap Firman saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Hakim Bebaskan 2 Pelaku Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Km50, JPU Resmi Ajukan Kasasi ke MA

Menurut Firman, BIF menjalankan aksinya pada malam hari saat pintu pagar proyek tidak terkunci.

Pelaku mengambil 44 batang besi ulir diameter 16 mm dengan dimasukan ke dalam karung dan kabur menggunakan sepeda motor.

"Dia masuk melalui pintu pagar proyek yang tak dikunci lalu dia ambil besi ulir di atas beton cor. Pelaku melakukannya saat malam hari," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah