BERITA SUBANG - Polres Purwakarta mengingatkan, bagi anda yang suka belanja online, waspada terhadap pencurian data pribadi dan data kartu kredit yang bakal menguras habis uang anda melalui modus FormJacking.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi hingga transaksi elektronik membuat modus kejahatan semakin beragam.
Saat ini marak kejahatan siber dengan istilah FormJacking, yakni modus pencurian data pribadi di jejaring internet dilakukan melalui JavaScript atau coding ilegal atas data pembayaran yang anda lakukan di situs toko online.
Baca Juga: Tips Komunikasi Ayah dan Bunda Menghindari Kejenuhan Belajar Online Anak Pada Masa Pandemi Covid-19
Biasanya pelaku melakukan pencurian data calon korban dengan membobol data dari formulir registrasi dan data login pada situs online. Oleh karena itu sangat diperlukan kehati-hatian anda saat berinteraksi dengan suatu situs online.
Data itu kemudian digunakan pelaku untuk menguras uang anda secara ilegal melalui transaksi elektronik yang seolah-olah dilakukan oleh anda si pemilik data.
Solusinya adalah pilih situs belanja online dengan brand atau merek terpercaya dan telah teruji tingkat keamanan siber-nya.
Baca Juga: Disdukcapil Bareng FAD Subang Sosialisasikan Pentingnya KIA Memastikan Hak Sipil Anak di Mata Negara