Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Tidak Kenal Saifuddin Ibrahim
Diketahui, Saifuddin pindah agama dari Islam ke Kristen pada 2006.
Tepat pada tanggal 5 Desember 2017, Saifuddin Ibrahim ditangkap karena penistaan agama.
Kasusnya waktu itu adalah Saifuddin dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui unggahan di akun Facebook miliknya.
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Saifuddin Ibrahim pada 2018.
Selang beberapa tahun dirinya keluar dari penjara, Saifuddin kini mengaku berada di Amerika Serikat dan tiba-tiba meminta pemerintah agar menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Banyak yang geram terkait postingan Saifuddin Ibrahim tersebut, bahkan artis lawas Desi Ratnasari meminta aparat penegak hukum menangkap Saifuddin Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian RI sudah meminta kerjasama dengan FBI untuk melacak keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Mahfud MD minta akun Youtube Saifuddin Ibrahim ditutup