Pencarian Tersangka KGS MMS Pada Korupsi TWP AD, Tim Penyidik Kajagung Sempat Dikelabui

- 16 Maret 2022, 17:29 WIB
Tersangka berinisial KGS MMS saat di bawa tim penyidik koneksitas terkait dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD)
Tersangka berinisial KGS MMS saat di bawa tim penyidik koneksitas terkait dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) /Foto: Kejagung/

BERITA SUBANG - Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) sempat dikelabui tersangka berinisial KGS MMS ketika pencarian tempat persembunyiannya, saat untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat (TNI AD) Tahun 2013 sampai 2020 yang ditaksir kerugian mencapai Rp51 miliar.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan saat penangkapan terhadap tersangka KGS MMS, yang bersangkutan sempat mengelabui petugas.

"Awalnya, penyidikan dimulai dari pelacakan dan beberapa kali pemanggilan terhadap KGS MMS yang diduga selaku pihak penyedia lahan TWP TNI AD di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang," kata Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, di Kejagung, Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka KSG MMS Pada Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Kemudian, tim penyidik koneksitas pada Selasa 15 Maret 2022 pukul 08:00 WIB mendatangi rumah KGS MMS di Cijaruwa Girang. Saat tiba di lokasi, KGS MMS tidak berada di rumah dan menurut keterangan keluarga, KGS MMS sedang melakukan check-up ke Rumah Sakit Edelweis.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik koneksitas mendatangi Rumah Sakit Edelweis dan dari hasil pengecekan, tidak ada pasien atas nama KGS MMS sedang berobat atau check-up ke dokter," papar dia.

Lalu, lanjut Ketut tim penyidik koneksitas melanjutkan pelacakan di beberapa alamat yang diduga merupakan tempat tinggal KGS MMS, salah satunya di Saturnus Timur Margahayu Raya.

"Saat tiba di lokasi Saturnus Timur Margahayu Raya, tim penyidik koneksitas memperoleh informasi bahwa rumah tersebut telah dijual oleh KGS MMS," ungkapnya.

Baca Juga: Kejagung Bidik Oknum Jendral TNI Di Kasus Satelit Kemhan, Ini Surat Keputusan Jaksa Agung

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah