Update Data KK Anda! Begini Cara Mudah dan Praktis Ubah Data Kartu Keluarga Secara Online, Cek Caranya di Sini

- 13 Maret 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi. Cara Mudah dan Praktis Ubah Data Kartu Keluarga Secara Online
Ilustrasi. Cara Mudah dan Praktis Ubah Data Kartu Keluarga Secara Online /Tangkapan Layar Instagram/Indonesiabaik.id

BERITA SUBANG - Bagaimana cara mengubah data Kartu Keluarga (KK) dengan mudah dan cepat? Lakukanlah secara online.

Begini cara mengubah data KK Online tanpa harus ke kanator kecamatan maupun Kantor Dukcapil.

Kartu Keluarga menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.

Pemerintah sangat mendorong masyarakat, selalu melakukan pembaruan administrasi kependudukan saat terjadi perubahan-perubahan yang berakibat data KK tidak lagi menjadi valid.

Baca Juga: Kejagung Bidik Oknum Jendral TNI Di Kasus Satelit Kemhan, Ini Surat Keputusan Jaksa Agung

Data-data yang tercantum dalam KK memuat nama, alamat, nama orangtua hingga tempat tanggal lahir dan pekerjaan suami, istri, dan anak-anak dan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah.

Melalui KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dicatat, pun kini bagi anak di bawah umur diregister dengan nomor induk kependudukan NIK anak pada Kartu Identitas Anak (KIA).

Bagi masyarakat yang ingin mengubah atau memperbarui data di Kartu Keluarga (KK), kini tak perlu datang ke kantor kecamatan maupun kantor Dukcapil.

Perubahan data pada KK dapat dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah