- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Penyaluran BPNT 2022 berupa uang Rp 600 ribu, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos untuk menyalurkan kepada KPM.
BPNT 2022 diperuntukan untuk 18,8 juta KPM yang memenuhi syarat. Setiap KPM nantinya akan dapat Rp 2,4 juta per tahun dan untuk dibelanjakan sembako.***