Ambil Bansos Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Bukan di BRI

- 25 Februari 2022, 08:05 WIB
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri
Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS/IG@kemensosri /

BERITA SUBANG - Pemerintah segera mencairkan bansos sembako sebesar Rp 600 ribu pekan ini kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Percepatan penyaluran BPNT ini sesuai anjuran dari Pemerintah yang meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera memberikannya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Sebagai informasi, penyaluran bansos sembako atau BPNT sudah berlangsung sejak Senin, 21 Februari 2022.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.

Baca Juga: Setelah Tahu Tempe, Kini Para Pedagang Daging Juga Akan Mogok Jualan Selama 5 Hari

Berikut ini syarat menjadi penerima bansos sembako BPNT:

1. Berstatus WNI dan memiliki KTP

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x