BERITA SUBANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kembali disalurkan pemerintah kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2022 ini.
Masyarakat yang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id, akan menerima BLT hingga Rp750 ribu per orang dan akan ditransfer ke rekening.
Penyaluran PKH tahap 1 bisa di cek melalui cekbansos.kemensos.go.id juga bisa dilakukan dengan menggunakan HP.
Namun, meskipun tidak membutuhkan NIK KTP, terdapat data lain di KTP yang diperlukan untuk cek penyaluran BLT PKH tahap 1.
Berikut kategori masyarakat yang termasuk dalam komponen penerima PKH Kemensos:
1. Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
2. Disabilitas berat termasuk fisik dan mental maksimal satu orang dalam satu keluarga
3. Anak sekolah SD, SMP, dan SMA, usia 6-21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun