Ancam Akan Beri Nilai Jelek, Seorang Guru di Purbalingga Jateng Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 7 Siswinya

- 10 Maret 2022, 21:51 WIB
Polres Purbalingga menangkap seorang oknum guru SMP negeri di Purbalingga yang jadi predator seks, 7 muridnya jadi korban.
Polres Purbalingga menangkap seorang oknum guru SMP negeri di Purbalingga yang jadi predator seks, 7 muridnya jadi korban. /Humas Polres Purbalingga

BERITA SUBANG - Dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2021, seorang guru di Purbalingga Jateng tega melakukan tindakan asusila kepada siswinya. Kejadian asusila ini menimpa 7 siswi di Purbalingga.

Tindakan guru berusia 32 tahun itu telah dilakukan dalam kurun waktu yang sangat lama yaitu tahun 2013 hingga 2021.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

Kasus dicurigai berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai bahwa ada tindakan asusila yang telah dilakukan oknum guru tersebut di salah satu sekolah Purbalingga.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Masyarakat diminta Tidak Berada di Daerah Potensi Bahaya

"Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai tujuh orang," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Dijelaskan bahwa tindakan tersangka sudah dilakukan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2021. Dari tujuh korban, lima siswi telah dilakukan persetubuhan, satu siswi dilakukan perbuatan cabul dan satu siswi lainnya dipaksa menonton video porno.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi," jelas Kapolres seperti dikutip dari semarangku.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Albert Burhan Bekas Presdir Citilink Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Garuda Indonesia

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x