Perkosa Pelajar SMA Hingga Hamil, Dua Orang Perangkat Desa di Sumut Terancam Hukuman 15 Tahun

- 10 Maret 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi - Pelajar SMA di perkosa oleh Dua Orang Perangkat Desa Hingga Hamil di Sumut
Ilustrasi - Pelajar SMA di perkosa oleh Dua Orang Perangkat Desa Hingga Hamil di Sumut /Pinterest/


BERITA SUBANG - Seorang pelajar SMA berinisial AN diduga diperkosa oleh dua orang perangkat desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kedua orang pelaku ini diamankan Polisi karena diduga memperkosa siswi SMA hingga hamil.

Pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) tersebut ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan, di kecamatan Gomo pada Jumat, 4 Maret 2022.

YZ yang menjabat sebagai Sekretaris Desa dan ZH yang menjabat sebagai Bendahara merupakan warga Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Keduanya diamankan sekitar pukul 18.00 WIB karena melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar AN (17) yang masih duduk di bangku SMA.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Masyarakat diminta Tidak Berada di Daerah Potensi Bahaya

Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan melalui kepada BA Subbag Humas Polres Nisel Bripda Aydi Mashur pun membeberkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan bahwa kedua aparat Desa tersebut diamankan setelah terpenuhinya dua alat bukti.

"para tersangka terhadap dua orang atas nama ZH dan YZ benar sudah kita tahan yang mana berdasarkan 184 KUHAP telah terpenuhi dua alat bukti terhadap dua tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak tgl 5 maret 2022," tutur Aydi Mashur, Senin, 7 Maret 2022.

Dia pun menuturkan kejadian pencabulan yang dialami oleh AN (korban) melalui keterangan yang telah diambil.

Pelaku ZH yang pertama melakukan persetubuhan terhadap korban pada tahun 2021, tetapi tidak mengingat tanggal serta bulan kejadian.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah