Bambang Susantono Resmi Jabat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

- 10 Maret 2022, 15:05 WIB
Bambang Susantono akan dilantik sebagai Kepala IKN sore ini, Kamis 10 Februari 2022.
Bambang Susantono akan dilantik sebagai Kepala IKN sore ini, Kamis 10 Februari 2022. /Instagram./@bambangsusantono

Bambang Susantono juga menjabat sebagai Wakil Presiden di lembaga donor ADB. Ia memegang jabatan Vice President Knowledge Management and Sustainable Development ADB sejak 2015.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Keren Banget Lho! Cek Video Jokowi Lepas Ekspor Kendaraan, Optimis Dapat Terus Meningkat

Sebagai Wakil Presiden ADB, ia bertanggung jawab secara umum terhadap pengelolaan Departemen Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim, Departemen Riset Ekonomi dan Kerjasama Regional dan Departemen Hubungan Eksternal.

Sementara Otorita IKN merujuk pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

Otorita IKN sendiri adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.

Kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun dalam melaksanakan tugasnya, kepala Otorita IKN akan dibantu oleh wakil kepala Otorita.

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Azyumardi Azra : Ucapan Jokowi Tidak Bisa Dipegang

Merinci lebih jauh dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN akan diatur dengan jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, dalam UU tersebut dikatakan bahwa Otorita IKN bertanggungjawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah