Segera Perbarui Data PPG Kemendikbud Anda Sebelum 21 Maret 2022, Ini Langkahnya

- 9 Maret 2022, 08:19 WIB
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Sudah Di Buka, Ayo Segera Lakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Sudah Di Buka, Ayo Segera Lakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITA SUBANG - Kemendikbud menghimbau bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahap 2 untuk melakukan pemutakhiran data.

Adapun pengumuman pemutakhiran data PPG Dalam Jabatan tahap 2 dirilis oleh akun Instagram resmi Kemendikbud atau Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.

“Bagi seluruh calon peserta segera perbarui data anda sampai dengan batas waktu pada tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis akun resmi Kemendikbud pada 4 Maret 2022.

Dasar untuk pemutakhiran data calon peserta PPG Kemendikbud 2022 yakni sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek nomor 0409/B2/GT.00.03/2022.

Baca Juga: Punya Konsep Bagi Hasil Fantastis, Gamara Janjikan Member Mobil SUV hingga Villa Rp2 miliar

Berikut data-data yang perlu diperbarui dalam pendaftaran PPG 2022 antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman Verval PTK.

- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi Dapodik Sekolah.

- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi Dapoik Dinas.


Berikut cara perbarui data calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemendikbud 2022

1. NIK dan tanggal lahir
Untuk pemutakhiran NIK dan tanggal lahir, Anda bisa mengakses Verval PTK atau laman berikut https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Usai login di laman Verval PTK, pilih sub menu 'Perbaikan Identitas' pada menu 'Identitas. Kemudian klik 'Perbaikan'.

Lantas lengkapi formulir perbaikan dan jika selesai klik 'Perbaikan Data'. Untuk melihat perubahan yang terjadi, lihat di sub menu 'Status Perbaikan'.

Baca Juga: 9 Jam Diperiksa, Doni Salmanan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

2. Data riwayat pendidikan formal

Data riwayat pendidikan formal dari calon peserta PPG 2022 Dalam Jabatan bisa memperbaruinya dengan mengakses laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

Dalam laman tersebut, klik sub menu 'Tambah Riwayat'. Usai melengkapi data, klik 'Simpan'.

3. Perbaikan data riwayat karier guru

Anda perlu memastikan data riwayat karier guru terisi sejak pertama kali mengajar hingga saat ini.

Untuk melakukan pemutakhiran data riwayat karier guru, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

- login ke aplikasi Dapodik pakai akun PTK

- Klik menu 'GTK' kemudian sub menu 'Guru'

- Pilih nama guru kemudian klik 'Ubah'

- Akan ada data rincian GTK pilih tabulasi 'Rwy.Karir Guru' dan tambahkan data riwayat karier guru mengajar terbaru.

- Klik 'Simpan' dan lakukan 'Sinkronisasi'.

Baca Juga: Dulu Dianggap Beracun Sekarang Diburu, Ini Manfaat Tanaman Pohon Dolar

4. Pembaruan status kepegawaian dan jenis PTK

Perbaikan atau pemutakhiran data status kepegawaian untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022 tahap 2 bisa dilakukan di laman https://datadik.kemdikbud.go.id.

Anda bisa login dengan akun Dinas Pendidikan, pada menu 'Dashboard' pilih 'Guru dan Tendik'. Pilih kategori pencarian, klik 'Cari PTK'.

Usai pencarian berhasil, pilih 'Kepegawaian' dan sesuaikan status kepegawaian dan jenis PTK. Klik 'Simpan' jika sudah sesuai. Terakhir, lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.

Berikut golongan yang wajib memperbarui data calon peserta PPG Dalam Jabatan Kemendikbud 2022 tahap 2 yaitu:

1. PNS/CPNS

2. PPPK

3. Honor daerah

4. Guru Tetap Yayasan

5. Kepala Sekolah.

Dalam pengumuman yang sama, disebutkan jika isian Data Riwayat Pendidikan wajib mencantumkan Program Studi S1 sebagaimana yang tercantum di ijazah masing-masing.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah