Segera Perbarui Data PPG Kemendikbud Anda Sebelum 21 Maret 2022, Ini Langkahnya

- 9 Maret 2022, 08:19 WIB
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Sudah Di Buka, Ayo Segera Lakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2 Sudah Di Buka, Ayo Segera Lakukan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITA SUBANG - Kemendikbud menghimbau bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahap 2 untuk melakukan pemutakhiran data.

Adapun pengumuman pemutakhiran data PPG Dalam Jabatan tahap 2 dirilis oleh akun Instagram resmi Kemendikbud atau Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.

“Bagi seluruh calon peserta segera perbarui data anda sampai dengan batas waktu pada tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis akun resmi Kemendikbud pada 4 Maret 2022.

Dasar untuk pemutakhiran data calon peserta PPG Kemendikbud 2022 yakni sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek nomor 0409/B2/GT.00.03/2022.

Baca Juga: Punya Konsep Bagi Hasil Fantastis, Gamara Janjikan Member Mobil SUV hingga Villa Rp2 miliar

Berikut data-data yang perlu diperbarui dalam pendaftaran PPG 2022 antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman Verval PTK.

- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi Dapodik Sekolah.

- Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi Dapoik Dinas.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x