Gaduh Wacana Penundaan Pemilu 2024 : Disebut Tidak Logis, Menyebabkan Konflik Politik Meluas ke Mana-mana?

- 27 Februari 2022, 17:42 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra /Instagram @yusrilihzamhd/

"Masyarakat yang mana yang didengarkan. Yang jelas, Demokrat mengelilingi 34 provinsi, ratusan kabupaten/kota, yang ada masyarakat justru mengeluh terhadap situasi hari ini yang tidak kunjung membaik. Kalau pun ada yang membaik, itu lambat," kata AHY.

AHY mengkritik bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengatasnamakan aspirasi rakyat, justru terkesan memainkan suara rakyat.

Menjawab argumentasi bahwa penundaan Pemilu 2024 diperlukan agar Indonesia dapat memiliki kestabilan politik di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata AHY hal ini tidak layak dijadikan alasan demi menunda pesta demokrasi yang sudah dimandatkan oleh konstitusi.

"Saat Pilkada 2020, dikatakan juga tidak ada negara mana pun yang menunda pemilu dan pilkada hanya karena pandemi dan resesi ekonomi. Dijalankanlah Pilkada 2020, padahal itu sedang gawat-gawatnya pandemi. Jadi artinya, bangunan narasi (penundaan Pemilu 2024) yang disampaikan itu tidak logis, tidak adil, dan tidak berpihak kepada rakyat," tegas AHY.

AHY menambahkan masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami kesulitan akibat pandemi, termasuk kehilangan pekerjaan, penghasilan, dan sanak saudara yang meninggal karena pandemi.

AHY juga menyentil penyelenggara negara terkait kesulitan masyarakat terkait persoalan minyak goreng yang langka dan mahal. 

Kata AHY, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak sepatutnya dikumandangkan, apalagi jika hanya untuk melanggengkan kekuasaan karena hanya akan menambah masalah di tanah air, bahkan mencederai nurani rakyat dan memundurkan demokrasi Indonesia.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah