Gaduh Wacana Penundaan Pemilu 2024 : Disebut Tidak Logis, Menyebabkan Konflik Politik Meluas ke Mana-mana?

- 27 Februari 2022, 17:42 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra /Instagram @yusrilihzamhd/

BERITA SUBANG - Kegaduhan dari wacana penundaan pemilu 2024 semakin membesar dengan para politisi, pemimpin partai, hingga pakar politik mulai menyuarakan pandangannya terkait wacana yang dapat menyebabkan perubahan konstitusi Negara Indonesia, yakni Undang Undang Dasar 1945.

Terbaru, Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menimbulkan konflik politik yang "bisa meluas ke mana-mana."

Hal tersebut diungkapkan dalam cuitannya Jumat, 25 Februari 2022, yang diperkuat dengan keterangan tertulis Sabtu, 26 Februari 2022.

"Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian. Kalau pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya?” tanyanya heran dalam keterangan tertulis Sabtu. 

Adalah perubahan sikap para pemimpin partai politik, hingga anggota kabinet Presiden Joko Widodo yang membuat kegaduhan baru. 

Entah bagaimana ceritanya, kunjungan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Pekanbaru, Riau minggu ini justru berbuah ramainya pemberitaan terkait aspirasi petani sawit menanyakan kemungkinan perpanjangan jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

Padahal, Airlangga sedang melakukan kunjungan kerja dalam kapasitas sebagai Menko Perekonomian pada Kamis, 24 Februari 2022. Di Siak ia bertemu petani sawit di Pekanbaru, Riau.

Airlangga Hartarto sudah secara bulat digadang-gadang oleh Partai Golkar sebagai calon presiden di Pilpres 2024. 

Namun, justru ia berkomentar bahwa dengan topi dari parpolnya, ia siap menampung aspirasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x