Bangun Reformasi Birokrasi Kejaksaan, Sunarta Minta Sistem Pelayanan Lebih Agile

- 9 Februari 2022, 21:53 WIB
Wakil Jaksa Agung Sunarta
Wakil Jaksa Agung Sunarta /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, saat ini Reformasi Birokrasi Pemerintah Indonesia sudah berada pada fase ketiga atau terakhir yang dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Kata dia melalui kedua pedoman tersebut, instansi pemerintah pusat dan instansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai menerapkan secara bertahap Reformasi Birokrasi.

“Reformasi Birokrasi Kejaksaan pada hakekatnya bukan hal yang baru dimana sebelumnya pada tahun 2005 lalu, Kejaksaan telah mencanangkan program pembaruan," ucap Sunarta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan RI bertempat di Goodrich Suites Artotel Portfolio, Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Sunarta Sah Jabat Wakil Jaksa Agung, Didampingi Jamintel Amir Yanto, Jampidsus Febrie Ardiansyah

Kata dia, sebagai hasil dari program pembaruan tersebut, telah ditandatangani enam Peraturan Jaksa Agung yang mencakup pembaruan di bidang Rekrutmen, Pendidikan dan Pelatihan, Standar Minimum Profesi Jaksa, Pembinaan Karir, Kode Perilaku Jaksa serta pembaruan di bidang Pengawasan.

Lanjut dia dari enam program pembaruan merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang pada hakekatnya bersifat lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi, bila dilihat dari pedoman pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sedangkan Kejaksaan, kata dia mulai melaksanakan program nasional Reformasi Birokrasi sejak tahun 2018, dan melalui Reformasi Birokrasi ini diharapkan akan tercipta organisasi Kejaksaan yang modern dan lebih mengutamakan pelayanan publik dalam penegakan hukum melalui pembenahan sistem baik sesuai delapan area perubahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Rumah Besar Bagi SPIP dan Manajemen Resiko

"Melalui Penilaian Mandiri Pelaksaanan Reformasi Birokrasi serta Pelaksanaan Mandiri Zona Integritas melalui enam area perubahan yang dilaksanakan oleh satuan atau unit kerja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x