Dalam konten tersebut, dia membeberkan hasil reportasenya di lokasi tol Jakarta-Cikampek km 50, termasuk waktu dan cara polisi menghentikan pengawal Rizieq.
Edy Mulyadi telah dilaporkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinta pada Minggu 23 Januari 2022.
Forum ini terdiri dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut mereka, penyataan Edy Mulyadi merupakan bentuk ujaran kebencian dan telah melukai perasaan dan hati masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor sudah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulut atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Prabowo. ***