BERITA SUBANG - Sebuah papan larangan bunga berisi ucapan Selamat Tahun Baru viral di media sosial dan grup-grup whatsapp.
Pada papan bunga berwarna pink itu tertulis ‘Happy New Year Bapa Jaksa Agung. Berkas P19 di Kajati DKI Sudah 5 Kali Bolak Balik Penyidik. Koalisi Untuk Korban P19’.
Papan bunga itu beredar di sejumlah media sosial wartawan pada Jumat, 31 Desember 2021.
Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, papan bunga ucapan Selamat Tahun Baru itu diduga dipesan dan dibuat oleh seorang advokat, yang berkas perkara kliennya tak kunjung Lengkap atau P21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).
Pada awal Februari 2021 lalu, seorang Pengacara bernama Pieter ELL mengaku sangat kesal dengan kinerja Jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Lantaran berkas kliennya berulang kali bolak balik dari Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, dan tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21.
Padahal, pihaknya juga sudah pernah meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, agar segera memeriksa kinerja jajaran Jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebab, Kejati DKI membuat berkas perkara dalam dugaan tindak pidana laporan palsu atas Pelapor Rizka tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21.
Waktu itu, Pieter ELL juga sudah mengatakan, bahwa Jaksa Agung Burhanuddin sudah bersepakat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar tidak terjadi lagi bolak-balik berkas perkara atau (P19) antara penyidik di Kepolisian dengan Jaksa.