Kota Bogor Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Inklusif Menuju Kota HAM

- 26 Oktober 2021, 00:15 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta pada kegiatan lokakarya
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor Alma Wiranta pada kegiatan lokakarya /Foto: Humas Pemkot Bogor/

BERITA SUBANG - Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan masyarakat Kota Bogor dalam sejarahnya tidak pernah mengenal perpecahan, kerusuhan antar ras keturunan, sehingga kondisi ini harus tetap dijaga sampai kapanpun.

“Ada memang potensi konflik atau perpecahan, tapi kita sudah membangun beberapa forum. Forum-forum inilah yang menjembatani untuk mengurangi potensi adanya bibit-bibit perpecahan,” ucap dia saat menjadi Narasumber pada lokakarya tata kelola pemerintahan inklusif, selama empat hari, 21 - 24 Oktober 2021 di Onih Hotel Kota Bogor.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Bogor pada bagian hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor bersama dengan Setara Institut dan United Nations Development Program menurut Dedie Rachim, menjadi upaya memperkuat forum-forum tersebut bagaimana komunikasi dibangun lebih konstruktif dan efektif.

“Jadi tidak boleh ada hal-hal yang menjadi hambatan bagi masyarakat Kota Bogor untuk tidak berkomunikasi yang baik dengan Pemerintah, apapun permasalahan yang dihadapi bisa kita rundingkan sejak awal,” jelas dia.

Baca Juga: Anak Kecil Boleh Masuk Mall : di Bogor yang Berusia 12 Tahun Diperbolehkan, Tapi Tidak Boleh Masuk Bioskop

Bahkan kata Dedie Rachim ketika berbicara soal regulasi, bukan hanya regulasi pemerintah, tapi juga regulasi sosial, katanya.
Soal toleransi, Setara Institut melihat perubahan yang signifikan di Kota Bogor, adalah penyelesaian Gereja Yasmin. Selain soal penyelesaian kasus, menurutnya, ada hal yang menarik lagi dari sebelumnya, yaitu ada mobilisasi sumber daya yang lebih signifikan di level masyarakat.

“Kalau dulu kami melihat ada kecenderungan masyarakat agak acuh tidak acuh dengan peristiwa-peristiwa yang ada di sekitar, tapi hari ini kolaborasi itu semakin kelihatan. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Bagian Hukum dan HAM itu menunjukan ada progres yang signifikan untuk memastikan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar Bogor kedepan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Direktur Riset Setara Institut, Halili Hasan menyampaikan pihaknya sangat senang dengan progres di Kota Bogor yang bisa dilihat dari beberapa indikator.

Pertama, ia melihat Pemkot Bogor all out untuk memastikan sejarah Kota Bogor yang toleran tidak terkontaminasi oleh masuknya kelompok-kelompok yang berkecendrungan merusak harmoni di Kota Bogor.

Baca Juga: Tata Kelola Waktu Pelayanan E-KTP di Pemkot Bogor Masih Terbatas, Irwan: Awasi Praktik Pungli di Dukcapil

Kedua, Halili melihat dari kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, dimana tokoh-tokoh masyarakat bersinergi dan kolaboratif untuk memastikan bahwa kemajuan toleransi di Kota Bogor berjalan sesuai yang diinginkan semua pihak.

“Karena kalau kita bicara toleransi termasuk di Kota Bogor apalagi punya sejarah dan real hari ini berdekatan dengan interaksi dengan perubahan di urban, tentu toleransi tidak mengandalkan pemerintah semata. Jadi dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pihaknya bersama dengan Setara Institut dan UNDP ingin memperkuat Kota Bogor sebagai Kota yang ramah keluarga, salah satunya melalui tata kelola pemerintahan inklusif.

“Kita saat ini ingin perkuat tata kelola pemerintahan inklusif, artinya membuka partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat Kota Bogor bisa bekerjasama dalam suatu sistem terpadu antara pemerintah dengan masyarakat,” tutur Alma.

Baca Juga: Mahkamah Agung Menangkan 2 Gugatan Atas Aset Milik Pemkot Bogor, Alma: Kado terindah di HUT ke-76 RI

Saat ini, pihaknya juga dengan DPRD Kota Bogor tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bogor Kota Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, sambung Alma, kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan berpartisipasi semua elemen dalam penyusunan raperda tersebut.

“Tentunya momentum terbaik ini kita manfaatkan bersama dengan seluruh masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, aktivis HAM, FKUB dan ASN melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk menyusun rencana aksi secara holistik di Kota Bogor. Nanti bersama empat kota lainnya, Bandung, Surakarta, Malang dan Makasar akan tampil di forum Pemerintahan Inklusif,” paparnya.

Walikota Bogor Bima Arya menutup kegiatan lokakarya melalui daring, menyampaikan, bahwa prinsip pemerintah dalam melayani untuk semua tanpa terkecuali, tidak memandang perbedaan suku, agama, status sosial, politik dan hal ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri-sendiri dan dalam melayani sebagai birokrat tidak boleh ada kepentingan lain.

“Apresiasi Pemerintah Kota Bogor kepada setara institut sebagai mitra pemerintah yang fokus pada penilaian indeks Kota Toleransi di Indonesia, dan memberikan kepercayaan kepada Kota Bogor sebagai salah satu tempat penyelenggaraan pelatihan tata kelola pemerintahan inklusif, diharapkan perwakilan peserta yang mengikuti kegiatan tata kelola pemerintahan inklusif dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Bima.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x