Bupati Kuansing Andi Putra Dijebloskan ke Penjara KPK, Terpisah Dengan Sudarso

- 21 Oktober 2021, 12:21 WIB
Profil Andi Putra, Bupati Kuansing yang jadi tersangka korupsi kasus suap perizinan perkebunan.
Profil Andi Putra, Bupati Kuansing yang jadi tersangka korupsi kasus suap perizinan perkebunan. /ANTARA FOTO/ Rony Muharrman

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini tim KPK menemukan bukti dan petunjuk Penyerahan uang sebesar Rp500 juta dan Rp80,9 juta dan juga ada mata uang asing US 1680 dollar Singapura," kata Lili.

Untuk tanda jadi sesuai kesepakatan pada September 2021, pada tahap pertama Sudarso memberikan uang sebesar Rp500 juta ke Andi Putra. Kemudian pada 18 Oktober 2021, Sudarso memberikan lagi uang sekitar Rp200 juta.

Menurut Lili uang itu diduga untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan izin HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024.

"Jadi, salah satu persyaratan untuk kembali perpanjangan izin HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan," papar dia.

Baca Juga: Bupati Kuansing Andi Putra Digarap KPK Pasca OTT Pejabat Pemkab

Lili Pintauli menjelaskan lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, padahal seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR kemudian mengajukan surat permohonan ke AP selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, disebutkan Lili dilakukan pertemuan antara Sudarso dan Andi Putra. Sang Bupati Kuansing sempat menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ungkap Lili.

Baca Juga: Jaksa Jebloskan Pinangki Ke Lapas Wanita Tangerang Pasca Putusan 4 Tahun Penjara Oleh PT DKI

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah