Bupati Kuansing Andi Putra Dijebloskan ke Penjara KPK, Terpisah Dengan Sudarso

- 21 Oktober 2021, 12:21 WIB
Profil Andi Putra, Bupati Kuansing yang jadi tersangka korupsi kasus suap perizinan perkebunan.
Profil Andi Putra, Bupati Kuansing yang jadi tersangka korupsi kasus suap perizinan perkebunan. /ANTARA FOTO/ Rony Muharrman

BERITA SUBANG - Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing Andi Putra bersama Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah diboyong tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Riau, pada Rabu 20 Oktober 2021.

Setibanya di Gedung KPK Andi Putra dan Sudarso diperiksa lebih dulu oleh penyidik sebagai tersangka atas dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten tersebut, sebelum akhirnya bermalam di penjara selama 20 hari kedepan.

"Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan dan berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rutan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga: KPK Jadikan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka Suap Izin HGU, Ini Kronologisnya

Sebelumnya KPK telah membeberkan kronologis perkara suap yang menyeret kedua tersangka itu, dari hasil operasi tangkap tangan pada Selasa 19 Oktober 2021, namun tersangka Andi Putra masih proses pemeriksaan di Mapolda Riau.

Penahanan kedua tersangka dilakukan terpisah, kemungkinan agar kedua tersangka tidak saling berkomunikasi, selama 20 hari kedepan sejak 20 Oktober-7 November 2021. Andi Putra dimasukan ke penjara pada Rutan Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Sudarso ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021, awalnya tim penyidik KPK saat melakukan OTT menangkap delapan orang.

Mereka adalah Andi Putra, Sudarso, Hendri Kurniadi (HK) selaku Ajudan Bupati, Andri Meiriki (AM) selaku staf Bagian Umum Persuratan Bupati, dan Deli Iswanto (DI) selaku sopir bupati.

Selanjutnya, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PN), Yuda (YD) selaku sopir PT Adimulia Agrolestari, dan Juang (JG) selaku sopir.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x