Fadil Zumhana Tegaskan Jajaran Jaksa Tak Jadikan Perkara Komoditas Dagangan

- 24 September 2021, 22:30 WIB
Jampidum Fadil Zumhana minta jajaran jaksa dibawah untuk tidak mainkan perkara
Jampidum Fadil Zumhana minta jajaran jaksa dibawah untuk tidak mainkan perkara /Foto: Puspenkum Kejagung/

Ditegaskan dia, tegakkan hukum secara tegas tanpa pilih kasih namun dengan tetap mengedepankan hati nurani. Bila perkara memang tidak bisa dinyatakan lengkap, harus tetap tegas menyatakan perkara tersebut tidak bisa dinyatakan lengkap, demikian pula sebaliknya.

"Bila memang harus dikembalikan dan diberi petunjuk, beri petunjuk P.18 dan P.19. Laksanakan Pedoman 3 Tahun 2019 secara komperehensif dan profesional,” kata Fadil Zumhana.

Dia juga menghimbau ke para Kepala Kejati dan seluruh jajaran Kejaksaan agar menggunakan mekanisme penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif (RJ) secara profesional sesuai pedoman yang ada.

"Para Kepala Kejari agar secara aktif mendorong perkara yang tidak layak disidangkan berdasarkan hati nurani untuk dihentikan melalui keadilan restoratif. Jaga integritas dan nama baik institusi, keluarga dan diri pribadi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah