Jaksa Agung Burhanuddin Tertimpa Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan, Pakar: Perlu Verifikasi

- 23 September 2021, 08:55 WIB
Kolase dua latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin
Kolase dua latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Kolase Ig@kejaksaanri dan tangkaplayar buku pengukuhan profesor Burhanuddin/

Baca Juga: Ancam Evaluasi Kajati Tak Optimal Tangani Korupsi Di Daerah, Jaksa Agung: Ini Bukan Targeting!

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun menanggapi polemik ijazah milik ST Burhanuddin tersebut. Ia mempertanyakan, informasi yang disebar oleh Kejagung maupun dalam buku tersebut asli atau tidak.

"Itu saja letak persoalannya," ujar Refly kepada wartawan, Kamis 23 September 2021.

Menurutnya, jika ijazah Strata Satu (S1) tidak asli, maka seluruh gelar harus dicopot. Presiden pun didesaknya harus memberhentikan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena telah melakukan pembohongan publik.

"Tapi ini kalau (tidak asli). Sekali lagi kalau (tidak asli). Karena itu harus diverifikasi secara sungguh sungguh kebenaran data yang bersangkutan," ujarnya.

Menurutnya, klarifikasi dari Burhanuddin pun tidak cukup, melainkan harus ada investigasi secara independen.

"Termasuk pernyataan dari institusi atau lembaga yang dituliskannya. Intinya harus dicari kebenaran materialnya," kata dia.

Baca Juga: Ini Alasan Jaksa Agung Resmi Berhentikan Pinangki Tidak Dengan Hormat Dari PNS

Terpisah, Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan bahwa secara administrasi kepegawaian seharusnya ada verifikasi terkait latar belakang lulusan dan data-data resmi valid yang diakui sesuai Undang-undang untuk menjadi pejabat negara.

Menurutnya, bagian kepegawaian harus melakukan verifikasi kebenaran data. "Karena kalau individu tidak berkualifikasi mempergunakan informasi palsu, maka ini sudah merupakan tindakan kriminal," ujar Doni.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x