Bareskrim Dalami Motif Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, 3 Saksi Napi Ikut Diperiksa

- 18 September 2021, 19:18 WIB
Bareskrim Dalami Motif  Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Tiga Saksi Narapidana Ikut Diperiksa
Bareskrim Dalami Motif Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Tiga Saksi Narapidana Ikut Diperiksa /ANTARA/Desca lidya Natalia/

BERITA SUBANG - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Muhamad Kosmas.

Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri. Ketiganya telah diperiksa pada Jumat 17 September 2021. Hanya saja, Andi enggan menjelaskan secara terperinci terkait ketiga saksi itu

"Ya tiga saksi, semuanya napi," kata Andi Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya Muhammad Kece

Menurut Andi, terlapor dalam kasus penganiyaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Kendati demikian, Andi, belum mengetahui motif mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu menganiaya Muhammad Kece.

"Motif Napoleon Bonaparte menganiaya masih kami dalami,," ujar Andi.

Andi Rian juga enggan menyebutkan pelaku lain yang terlibat penganiayaan terhadap Muhammad Kece, selain Napoleon Bonaparte.

Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," tutur Andi Rian.

Baca Juga: Kabareskrim Benarkan Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu. Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal 26 Agustus 2021. Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece.

"Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka," kata Rusdi Hartono.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah